Ganjar Wacanakan Pembuatan Perdes Perlindungan Sumber Mata Air

Ganjar Wacanakan Pembuatan Perdes Perlindungan Sumber Mata Air Kegiatan Penanaman 8 Ribu Pohon di Hutan Pinus Setro, Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Sabtu (4/12). Foto: Humas Jateng

Jepara, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mewacanakan pembuatan peraturan desa (perdes) terkait konservasi sumber mata air, termasuk dampak dari aktivitas penambangan ilegal. Ia ingin Pemerintah Desa (Pemdes) ikut terlibat mempercepat pemulihan lahan dan kawasan hutan kritis.

“Teman-teman ikut merawat, apalagi yang biasa ngambil galian C ilegal. Kita minta tolong kepolisian untuk bisa menertibkan,” kata Ganjar saat Penanaman 8 Ribu Pohon di Hutan Pinus Setro, Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Sabtu (4/12).

Ganjar mengatakan, aksi penanaman kali ini juga merupakan bentuk ajakan agar masyarakat mulai menanam pohon, sebagai upaya pencegahan bencana.

“Ini sudah kesekian kali kita menanam. Mudah-mudahan bisa menghijaukan area-area yang memang perlu kita bantu untuk kita lakukan percepatan,” ujarnya.

Petinggi Batealit, Ali Asikin mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait permintaan gubernur untuk membuat perdes perlindungan sumber mata air. Harapannya, dalam waktu dekat peraturan itu sudah jadi.

“Kita mendukung, biar mata air yang ada di desa ini terjaga,” kata dia.

Ia mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga alam, sekaligus agar bisa terlibat langsung dalam pelestarian lingkungan. Terlebih, masih banyak lahan kritis yang perlu penanganan bersama.