Lahan Terbatas, Pemkot Yogyakarta Rancang Sistem Pengolahan Sampah Organik

Lahan Terbatas, Pemkot Yogyakarta Rancang Sistem Pengolahan Sampah Organik Pj. Wali Kota beserta Jajaran saat Jumpa Pers di Balai Kota Yogyakarta. Foto: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sedang merancang skema pengolahan sampah organik. Pj. Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memaparkan Pemkot Yogyakarta dihadapkan pada masalah keterbatasan lahan, maka berkolaborasi dengan investor untuk mengoptimalkan pengolahan beragam jenis sampah.

“Investor yang tertarik menanamkan modal itu merupakan perusahaan dari Yogya yang berafiliasi dengan perusahaan asal luar daerah. Jenis sampah yang diolah nantinya bisa lebih beragam antara anorganik dan juga organik dengan teknologi dari Korea,” papar Singgih seperti dikutip dari jogjakota.go.id saat Jumpa Pers di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (13/9).

Lebih lanjut, Singgih menjelaskan kapasitas selain mengolah beragam sampah, program ini juga diproyeksikan dapat mengolah sampah 60 ton per hari. Harapannya, permasalahan sampah di Kota Yogyakarta dapat terselesaikan secara bertahap.

“Dari investor juga ada yang sanggup untuk menyediakan jasa pengolahan sampah sampai dengan kapasitas 60 ton per hari,” jelas Singgih.

Singgih menambahkan, sistem pengolahan sampah ini bisa beroperasi akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024. Ia berharap dengan waktu yang lebih cepat sampah baik organik maupun anorganik yang terolah semakin banyak.

“Sampai sekarang proses penjajakan investor masih berlangsung. Diharapkan di akhir 2023 atau awal 2024 mungkin sudah bisa operasi. Investasi full dari mereka kami harapkan nanti ada pemilahan juga dari sumber sampah karena pemilahan di lokasi pengolahan itu memakan waktu yang cukup banyak sekitar 60 an persen dari waktu yang digunakan untuk mengolah,” tutup Singgih.