Pos Jateng - Berita Jawa Tengah Terbaru & Terpercaya
Terbaru
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka posko pengaduan THR 2025 bagi pekerja formal, ojek, dan kurir online hingga 11 April. Pengaduan dapat dilakukan di 35 kabupaten/kota serta melalui berbagai kanal. Hingga 18 Maret, sudah ada lima aduan yang sedang diklarifikasi.
Menjelang Hari Raya Lebaran, harga berbagai bahan pokok di pasar tradisional Klaten tetap tampak stabil. Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, masyarakat masih dapat menjangkaunya.
Disperindag Jateng mengingatkan pedagang agar tidak menimbun barang demi menjaga kestabilan harga menjelang Lebaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah melaporkan bahwa ekspor Jateng mencapai 1.016,98 juta dolar Amerika Serikat pada Februari 2025, menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,35% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kepala BPS Jateng, Endang Tri Wahyuningsih, melalui Statistisi Ahli Madya BPS Jateng, Arjuliwondo, menginformasikan bahwa penyumbang utama peningkatan ekspor, baik bulanan maupun tahunan, berasal dari sektor industri pengolahan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan perayaan Hari Raya Idulfitri serta menghadapi Arus Mudik dan Balik 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, setelah melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, di Grhadika Bhakti Praja, pada Senin, 17 Maret 2025.
Launching PurwokertoHM, dilakukan Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, Sabtu (15/3). Bertempat di Grhadika Bhakti Praja, peluncuran pendaftaran ajang lari 21 kilometer itu, dipadati para komunitas pelari dari Semarang, Banyumas, hingga Batang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat upaya untuk menciptakan Jateng Tanpa Lubang dalam rangka menyambut arus mudik lebaran tahun 2025. Saat ini, perbaikan jalan dilaksanakan di jalur Jepara-Keling, khususnya di Desa Suwawal dan Desa Mambak, Kecamatan Mlonggo.
Crowde dianggap melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end-user (petani).
Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi di Tambun oleh PN Cikarang telah benar.
Prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam tarikan kepentingan geopolitik negara asing.
Lihat lagi