Penampungan Sementara Belum Selesai, DPRD Desak Pemda DIY Kaji Penutupan TPST Piyungan

Penampungan Sementara Belum Selesai, DPRD Desak Pemda DIY Kaji Penutupan TPST Piyungan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY. Foto: Pemprov DIY

Yogyakarta, Pos Jateng - Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, meminta Pemda mengkaji ulang rencana penutupan Tempat Pembuangan Sampag Terpadu (TPST) Piyungan. Menurut Huda, harusnya pemerintah bisa mengkaji solusi terbarik terlebih dahulu sebelum penutupan dilakukan, apalagi dengan jangka waktu yang panjang.

Diketahui, Pemda DIY menutup TPST Piyungan mulai 23 Juli sampai dengan 5 September 2023 karena kapasitasnya sudah overload. Sebagai gantinya, Pemda menyiapkan lahan penampungan sementara di Kapanewon Cangkringan yang mendapat kecamanan sejumlah warga karena berada di lokasi lereng Merapi.

“Lebih baik kerahkan alat  berat yang banyak untuk menata lokasi daripada menutup sebelum ada solusi (tepat),” kata Hadi dalam keterangannya, dilansir dari dprd-diy.go.id pada Senin (24/7).

Hadi juga mendorong agar kabupaten/kota di seluruh DIY mampu mengelola sampah di wilayah masing-masing. Ia juga meminta pengelolaan sampah di masing-masing daerah tidak boleh berhenti.

Hadi mengungkapkan, pemanfaatan lokasi baru untuk penampungan sementara juga masih terkendala pembangunan. Untuk itu, pelayanan persampahan tidak boleh berhenti.

“Surat internal tentang penutupan itu harus segera disusuli surat pada masyarakat yang menyatakan pelayanan persampahan tidak berhenti,” imbau Huda.

Huda menambahkan, peristiwa TPST Piyungan sudah berulang kali terjadi, sehingga meresahkan masyarakat. Ia berharap agar koordinasi dan solusi diselesaikan terlebih dahulu dan pelayanan tetap diaktifkan.

“Lebih lagi kami minta solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien, agar tidak masalah berulang terus,” tutupnya.