Kasus Pemerkosaan Anak di Solo Meningkat

Kasus Pemerkosaan Anak di Solo Meningkat Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Thinkstock/Airdone)

Surakarta - Terjadi 15 kasus perkosaan terhadap anak-anak di bawah umur pada awal 2019 di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Seorang korban bahkan kini dalam kondisi hamil akibat pencabulan tersebut.

"Korban rata-rata masih pelajar SMP dan SMA. Sedangkan pelakunya, ada yang teman sebaya maupun orang dewasa," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta, AKP Hastin Mahardjanti, beberapa saat lalu.

Sebanyak tujuh dari 15 kasus itu, telah berjalan proses hukumnya. Para penyintas pun mendapat pendampingan. Baik secara medis maupun psikis.

Jumlah kasus perkosaan di Solo meningkat dalam tiga tahun terakhir. Terjadi enam perkara pada 2016. Naik satu kasus di tahun berikutnya. Di 2018, menjadi 12 kasus. Sedangkan tahun ini terdapat delapan perkara.

Tren serupa terjadi untuk pencabulan. Pada 2016 terjadi 12 kasus. Meningkat satu perkara tahun berikutnya. Namun, berkurang di 2018 menjadi 10 kasus. Sementara selama 2019 ini, sebanyak tujuh kejadian dilaporkan kepada kepolisian.

Kasus umumnya berawal dari hubungan pertemanan di media sosial. "Hubungan semakin intens hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan," imbuh Hastin.

Dirinya mengklaim, rerata hubungan badan terjadi atas suka sama suka. Namun, orang tua korban tak menerima perbuatan tersebut. Dus, melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Dia berpandangan, perlu keterbukaan antara orang tua dan anak demi mencegah terjadinya tindak pidana seksual pada "buah hati". Anak-anak cenderung menceritakan hal-hak baik semata kepada ibu-bapaknya.

Hasti juga mendorong pendidikan seksual terhadap anak. Sayangnya, masih dianggap tabu oleh masyarakat.