Perangkat Desa di Purworejo Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak

Perangkat Desa di Purworejo Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak Wabup Purworejo beri arahan kepada 210 calon kepala desa. Sumber foto: purworejokab.go.id

Purworejo, Pos Jateng – Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti meminta para Pj Kepala Desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada 6 September mendatang. Yuli juga mendorong tim keamanan selalu bersiaga menjaga kondusifitas agar Pilkades terlaksana dengan aman dan damai.

"Saya juga minta kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera mempersiapkan diri dalam melaksanakan Pilkades secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Yuli saat memberi pengarahan kepada calon Kades, seperti dikutip dari purworejokab.go.id, Kamis (24/8).

Yuli menyampaikan, pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan di 88 desa di 15 kecamatan. Adapun tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023.

“Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, saat ini telah dilakukan penetapan calon sekaligus penentuan nomor urut, yang dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2023 dan ditetapkan sejumlah 210 orang calon Kades. Sedangkan tahapan selanjutnya adalah kampanye tanggal 29-31 Agustus 2023 dan pemungutan suara tanggal 6 September 2023,” ujarnya.

Yuli berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kerawanan yang mungkin terjadi menjelang pelaksanaan Pilkades. Ia mencontohkan, kerawanan yang dimaksud seperti ditunggangi kepentingan caleg dan simpatisan partai, ajang perjudian, jual beli suara, serta kecurangan oleh oknum panitia.