Skema penyaluran jadup diberikan dengan besaran senilai Rp15.000 per jiwa/hari selama tiga bulan. Bantuan ini disalurkan setelah dilakukan validasi data oleh pemerintah daerah (pemda).
Pemkab Temanggung menyederhanakan layanan rujukan terpadu di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Dharma Parahita.