Pemkab Pemalang Wajibkan ASN Pakai Batik Dua Kali Seminggu

Pemkab Pemalang Wajibkan ASN Pakai Batik Dua Kali Seminggu Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat saat menghadiri CFD Spesial Hari Batik. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) memakai batik setiap Rabu dan Kamis. Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan, peraturan tersebut dibuat sebagai upaya Pemkab dalam melestarikan batik khas Pemalangan.

“Sudah dicontohkan di Kabupaten Pemalang ASN/PNS memakai batik Pemalang berarti 2 hari, Rabu dan Kamis artinya biar kita sama sama mengenakan dan melestarikan batik Pemalang pada khususnya," kata Mansur, saat menghadiri Car Free Day Spesial Hari Batik Nasional di kawasan Alun-Alun Pemalang, Minggu (2/10).

Mansur menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat Pemalang terlibat dalam menjaga kelestarian batik. Menurutnya, peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2022 merupakan momen yang tepat untuk bersama-sama melestarikan batik sebagai salah satu kekayaan bangsa Indonesia.

“Mari kita lestarikan salah satu budaya atau kekayaan bangsa Indonesia, salah satu kekayaan bangsa Indonesia adalah Batik, mari kita pakai Batik untuk melestarikan budaya asli dari Indonesia,” ujarnya.