Mendagri Dorong Pemda Inisiatif Beri Bantuan ke Warga

Mendagri Dorong Pemda Inisiatif Beri Bantuan ke Warga Mendagri Tito Karnavian. Dokumentasi: Humas Setkab

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala daerah segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran yang digunakan dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah.

“Tidak usah menunggu. Ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di mark-up, itu saya kira. Apalagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pendampingan,” ujarnya, dilansir dari setkab.go.id, Minggu (18/7).

Terkait dengan bantuan sosial (bansos), ia meminta pemda segera menyalurkan anggaran reguler yang dialokasikan pada Dinas Sosial masing-masing daerah. Daerah juga dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kemudian Dana Desa yang 8%, itu juga dapat digunakan membantu masyarakat di desa masing-masing yang kesulitan atau terdampak akibat PPKM,” ujarnya.

Ia mendorong pemda membuat kebijakan sendiri tanpa harus menunggu instruksi pemerintah pusat. Pasalnya, situasi sangat mendesak dan alur birokrasi terlalu panjang dalam membuat keputusan kemanusiaan.

“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga meminta ketegasan pemerintah daerah dalam merealokasikan anggaran untuk perlindungan sosial dan stimulan ekonomi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan sesegera mungkin, paling lambat Senin saya kira, berusaha mengeluarkan peraturan di mana daerah bisa merealokasikan APBD mereka bagi distribusi jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi, sehingga ini bisa menjadi dasar bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya,” pungkasnya.