Dinkes Temanggung Fasilitasi Gerai Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas

Dinkes Temanggung Fasilitasi Gerai Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Jadwal vaksinasi Covid-19 Dinkes Kabupaten Temanggung periode 10-15 Oktober 2022. (Foto: instagram.com/dinkestemanggung)

Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mengoptimalkan penanganan Covid-19 di daerah, salah satunya dengan memfasilitasi gerai vaksinasi di puskesmas untuk warga.

Dinkes Temanggung mencatat capaian vaksinasi booster per Senin (10/10) yakni 26,03% atau 143.974 jiwa. Oleh karena itu, Dinkes terus melaksanakan vaksinasi Covid-19, baik dosis 1, dosis 2, maupun dosis 3 atau booster di sejumlah titik.

“Yuk #sedulursehat, mari perangi pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera vaksinasi,” tulis Dinkes Temanggung melalui akun Instagram @dinkestemanggung pada Senin (10/10).

Adapun jadwal vaksinasi Covid-19 yang difasilitasi Dinkes Temanggung untuk periode 10-15 Oktober 2022 yakni sebagai berikut. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Parakan, Kledung, Temanggung, dan Ngadirejo pada Senin (10/10). Vaksinasi di Puskesmas Tlogomulyo, Tembarak, Kranggan, Kedu, Gemawang, dan Tretep pada Selasa (11/10). Vaksinasi di Puskesmas Bansari, Kaloran, Tepusen, Jumo, Tretep pada Rabu (12/10). Vaksinasi di Puskesmas Parakan, Bulu, Temanggung, Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, dan Banjarsari pada Kamis (13/10). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (14/10) hanya dibuka di Puskesmas Tretep. Sementara itu, vaksinasi pada Sabtu (15/10) digelar di Puskesmas Parakan, Tembarak, Pare, Banjarsari, Kaloran, dan Tretep.

Dinkes Temanggung juga mengimbau warga untuk menyiapkan syarat dan ketentuan vaksinasi Covid-19, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta membawa kartu vaksin (untuk dosis 2 dan 3). Selain itu, jarak dengan vaksin sebelumnya minimal 3 bulan untuk bisa mendapatkan vaksin selanjutnya, baik dosis 2 maupun dosis 3.