Gempa Bumi M 6,6 Banten Sebabkan 3.078 Rumah Rusak

Gempa Bumi M 6,6 Banten Sebabkan 3.078 Rumah Rusak Kondisi kerusakan rumah warga pascagempa bumi di Banten. Foto: Humas BNPB

Banten, Pos Jateng - Sebanyak 3.078 rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 6,6 yang mengguncang Provinsi Banten pada Senin (17/1). Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, gempa juga merusak sejumlah fasilitas umum, di antaranya gedung sekolah, perkantoran dan tempat ibadah.

"Adapun gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT itu juga menyebabkan 51 unit gedung sekolah, 17 unit faskes, delapan unit kantor pemerintahan, tiga unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan," kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1).

Abdul mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang. Laporan per Selasa (18/1) pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan.

Di samping itu ada 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, empat kantor desa, 14 tempat ibadan dan tiga tempat usaha. Selain itu, sedikitnya dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan delapan lainnya luka ringan.

Kemudian di Kabupaten Serang ada 10 unit rumah rusak sedang, satu unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan dua KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada tiga unit rumah rusak sedang.

Berikutnya di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu delapan unit sekolah termasuk enam tempat ibadah dan satu kantor desa juga mengalami kerusakan.

Adapun Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat tiga unit rumah rusak sedang dan enam unit rumah rusak ringan. Sebanyak tujuh KK/41 jiwa terdampak gempa bumi.

Selanjutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, tujuh unit rumah rusak sedang dan dua unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan enam jiwa dari dua KK terpaksa harus mengungsi.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.

Di samping itu, Irna Narulita juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor: 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).