Sekda Jateng Minta Tanah Wakaf Sawah
Sekda Jateng Minta Tanah Wakaf Sawah Tidak Fungsional
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung implementasi program ketahanan pangan.
Usulan kolaborasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno dalam acara halalbihalal dan Halaqah Ulama yang mengangkat tema ‘Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia’, yang diselenggarakan oleh MUI Jateng di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, pada Sabtu (3/5).
Sumarno menjelaskan, salah satu cara untuk mencapai ketahanan pangan adalah dengan memetakan dan memastikan bahwa tanah wakaf pertanian tetap digunakan sesuai fungsi aslinya, dan tidak dialihfungsikan menjadi bangunan.
"Terkait dengan tanah wakaf, banyak yang awalnya merupakan sawah, tetapi akhirnya dijadikan bangunan. Kami telah menetapkan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selanjutnya, di level pemerintah kabupaten/kota, akan ditentukan luasan lahan sawah yang harus dilindungi," ujarnya.
Sekda menekankan betapa pentingnya menjaga fungsi sawah yang sudah ditetapkan peruntukannya agar tidak beralih menjadi bangunan.
“Setiap kali ada rencana pembangunan, harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten/kota,” tegas Sumarno.
Dia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota akan merumuskan kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi tanah wakaf, apakah akan tetap sebagai sawah atau bisa beralih fungsi.
“Pemerintah perlu melakukan penilaian, apakah lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan atau tidak. Juga perlu diperhatikan apakah struktur bangunannya diperbolehkan atau tidak,” jelas Sumarno.
Dia berharap, agar tanah wakaf juga bisa berfungsi sebagai tempat ibadah yang sah, karena hal ini menjadi tanggung jawab bersama.
Di sisi lain, Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya merupakan mitra pemerintah serta pelindung umat.
“Para ulama terutama yang tergabung dalam MUI tidak boleh menghindar dari tanggung jawab terhadap bangsa. Detailnya akan diprogramkan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kemitraan dengan pemerintah dilakukan demi kebaikan bersama, dengan melibatkan dukungan dari masyarakat sipil.
“MUI perlu kreatif dalam menjalin kerjasama, guna mengembangkan berbagai potensi, sehingga bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Pemprov Jawa Tengah
Komentar