PT RNI Diminta Hati-hati Alih Fungsikan PG Kersana

PT RNI Diminta Hati-hati Alih Fungsikan PG Kersana Pabrik Gula Kersana di Kabupaten Brebes, Jateng. (Foto: Google Street View)

BREBES - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) diminta berhati-hati dalam membangun pabrik alat kesehatan (alkes) di kawasan eks Pabrik Gula (PG) Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Karena bangunan memiliki nilai sejarah dan tergolong cagar budaya.

"Bangunan PG Kersana bisa dialihfungsikan untuk sasaran investasi yang lebih profitable. Tapi, tidak boleh menghilangkan bangunan cagar budaya itu sendiri," ucap Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Brebes, Wijanarto.

Kawasan tersebut sebelumnya bernama PG Ketanggungan Barat. Terdapat beberapa bangunan cagar budaya di dalamnya. Macam pabrik, rumah dinas pegawai, dan kantor administrasi. Seluas 90 persen lahan di antaranya, bakal dipakai sebagai pabrik alkes nantinya.

PG Kersana berhenti beroperasi sejak 1943. Lebih cepat berhenti dibandingkan pabrik-pabrik gula lainnya di Brebes. Kala itu, alat produksi yang ada dipakai untuk pembuatan persenjataan oleh Jepang.

Dirinya menerangkan, mesti ada kajian dalam memanfaatkan bangunan tersebut. Meski belum diatur dalam surat keputusan (SK). Pun harus ada pertimbangan dan izin khusus. Berbeda dengan penggunaan lokasi noncagar budaya.

Berikutnya, prosesnya jangan dilakukan sembarangan. Harus turut melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dan TACB Brebes.

Sementara, Direktur Utama PT RNI, B. Didik Prasetyo, berjanji, pihaknya berupaya mempertahankan bangunan cagar budaya. "Sesuai dengan arahan Ibu Bupati," pungkasnya, melansir Tribun Jateng.