Permudah Layanan Haji dan Umrah, Bupati Purbalingga Dukung Pembangunan PLHUT

Permudah Layanan Haji dan Umrah, Bupati Purbalingga Dukung Pembangunan PLHUT Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat menerima audiensi Kantor Kemenag Purbalingga, Senin (13/6). Sumber: purbalinggakab.go.id

Purbalingga, Pos Jateng – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyambut positif rencana pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, hal tersebut dapat mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam mempermudah layanan haji dan umrah.

“Intinya kami men-support, apalagi ini terkait penyelenggaraan ibadah haji ini adalah sesuatu yang penting, jadi memang saya mendukung sekali kalau misalnya ada PLHUT,” ujar Bupati yang akrab disapa Tiwi tersebut, Senin (13/6).

Tiwi bahkan menyatakan siap membantu dan sanggup menghibahkan lahan Pemda Purbalingga kepada Kemenag untuk keperluan pembangunan PLHUT. Ia juga berharap, ketika aset sudah diserahkan, Kemenag harus segera membangun fasilitas tersebut.

“Sebab kalau setelah dihibahkan akan tetapi lahan tersebut tidak segera dimanfaatkan, maka akan jadi temuan BPK agar aset ditarik kembali karena diberikan tanpa ada keperluan mendesak,” paparnya seperti dikutip dari purbalinggakab.go.id.

Sementara itu, Kepala Kanto Kemenag Purbalingga, Muhammad Syafi’ mengungkapkan, pembangunan PLHUT ini bertujuan mempermudah layanan bagi calon jemaah haji/umrah. Sehingga mereka tidak perlu ke sana kemari saat mengurus pendaftaran.

“Agar calon [jemaah] haji dan umrah nyaman, kita harap di Purbalingga ada PLHUT. Kementerian Agama sebagai koordinator penyelenggaraan haji ini berupaya agar indeks kepuasaan jemaah, mulai pendaftaran termasuk pemberangkatan selalu meningkat,” sebut Syafi’ saat audiensi dengan Bupati Purbalingga.

Syafi’ melanjutkan, PLHUT Purbalingga akan dibangun pada tahun 2024 melalui anggaran dari pemerintah pusat,. Untuk mewujudkanya, pihaknya membutuhkan lahan seluas 10 x 20 meter persegi. Setelah itu, baru akan diikuti kucuran dana dari pemerintah pusat minimal Rp2,5 miliar untuk membangun gedungnya. Syafi’ berharap, pemda bisa menghibahkan aset atau lahan di sebelah Kantor Kemenag.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Purbalingga, Khamimah menambahkan, PLHUT tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat pengurusan haji dan umrah, mulai dari pendaftaran, pembayaran, rapat, dan keperluan lain yang terkait.

“Melalui PLHUT, nantinya dalam proses pelayanan haji atau umrah akan diurus dan selesai di satu tempat itu. Mulai pendaftaran haji, pembayaran ke bank, rapat-rapat, kemudian koordinasi dengan KPIH, semuanya berada di satu gedung itu,” ungkap Khamimah.