Seratus hari kerja Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur seperti inisiatif pembebasan atau keringanan pada tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor. Foto Pemprov Jawa Tengah

Pemutihan Pajak Kendaraan, Mendukung Komunitas dalam 100 Har

Pemutihan Pajak Kendaraan, Mendukung Komunitas dalam 100 Hari Tugas Luthfi-Yasin

Seratus hari kerja Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur telah menghasilkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antara program tersebut, terdapat inisiatif pembebasan atau keringanan pada tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor.

Seratus hari kerja Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur telah menghasilkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antara program tersebut, terdapat inisiatif pembebasan atau keringanan pada tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor.

Jumain, seorang warga dari Kota Semarang, dengan jelas menunjukkan rasa syukur yang mendalam, karena akhirnya ia dapat menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya, yang sebelumnya belum dibayar selama enam tahun. Seharusnya, ia akan mengeluarkan lebih dari Rp9 juta, tetapi kini hanya perlu membayar Rp2,5 juta berkat adanya program pembebasan ini.

“Sekarang, saya hanya membayar Rp2,5 juta, berkat adanya program pembebasan pajak. Inisiatif Gubernur ini sangat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan,” ungkapnya saat ditemui di Samsat Kota Semarang II, pada Senin (26/5).

Menurut Jumain, kehadiran tunggakan pajak sangat memberatkan dirinya. Setiap tahun, jumlah tunggakan semakin bertambah, dan dia tidak pernah membayangkan bisa menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Keuangan saya tidak memungkinkan untuk membayar, apalagi setiap tahun meningkatnya tunggakan. Jika tidak ada program seperti ini, mungkin sampai sekarang saya masih belum bisa membayar,” tambahnya.

Situasi serupa juga dialami oleh Rahardian Iqsan, warga Bulusan di Kota Semarang, yang sempat menunggak dikarenakan kehilangan STNK.

“Inisiatif ini sangat membantu saya. Dulu saya cukup menyerah, tetapi sekarang saat ada kesempatan untuk biaya yang lebih rendah, ya saya ikut mendaftar,” kata pria berusia 49 tahun itu.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan, program pembebasan pajak ini merupakan bagian dari upaya untuk merawat dan menjalankan tugas di Jawa Tengah.

“Ini memberikan kemudahan dan meringankan beban bagi para pemilik kendaraan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan, program ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar taat pada kewajiban pajak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Program ini menciptakan semacam gegap gempita bagi masyarakat. Di satu sisi, pendapatan daerah dari provinsi dan kabupaten/kota menjadi lebih baik, dan secara tidak langsung akan mendukung pembangunan infrastruktur di area tersebut,” pungkasnya.

sumber pemprovjateng

Komentar