Ajak Warga Cegah Kekerasan, Pemkot Yogyakarta Beri Edukasi Lewat Buku Saku ‘Tiker Perak’

Ajak Warga Cegah Kekerasan, Pemkot Yogyakarta Beri Edukasi Lewat Buku Saku ‘Tiker Perak’ FGD dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sumber: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan membagikan buku saku Tiker Perak (Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak) dan Cegah Perang (Perdagangan Orang), Selasa (29/11). Buku saku tersebut dibagikan kepada tiga rumah ibadah ramah anak yaitu Klenteng Poncowinatan, Gereja Hagios, dan Masjid Baitul Imam.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menyampaikan, pembagian buku saku tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkot Yogyakarta untuk mengatasi kekerasan berbasis gender, salah satunya melalui upaya pencegahan dan kampanye antikekerasan bersama semua pihak. Di samping itu, Sumadi juga akan mengerahkan jajarannya untuk memperkuat upaya penanganan korban kekerasan secara komprehensif.

“Mari kita dukung upaya untuk stop kekerasan pada perempuan dan anak dengan menciptakan ruang aman bagi perempuan dan seluruh kelompok rentan, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sosial,” ujar Sumadi di sela-sela acara focus group discussion yang digelar untuk memperingati 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Sumadi pun berharap, pihaknya beserta seluruh unsur masyarakat di Kota Yogyakarta dapat benar-benar berkomitmen untuk menciptakan ruang aman yang berkeadilan gender di wilayahnya.

“Saya harap kita dapat benar-benar berkomitmen untuk melindungi Kota Yogyakarta dari segala bentuk kekerasan, demi mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman dan berperspektif keadilan gender,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad menjelaskan, kekerasan di Kota Yogyakarta masih terjadi sebelum dan sesudah pandemi Covid-19, bahkan mengalami peningkatan.

“Realita yang ada, kekerasan di Kota Yogya masih terjadi sebelum dan sesudah pandemi Covid-19. Meskipun datanya meningkat, akan tetapi pada 2022 data kekerasan berbasis gender menurun. Berdasarkan data statistiknya, perempuan mengalami kekerasan sebanyak 51,3 persen; 26,6 persen terjadi pada anak-anak, dan 16 persen lansia mengalami tindak kekerasan,” jelas Edy seperti dikutip dari jogjakota.go.id.

Oleh karenanya, Edy berharap agar momen peringatan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini dapat mendorong berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berpartisipasi dan menyuarakan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus perlindungan serta pemulihan korban.

Edy juga mengajak semua unsur untuk melawan stigma terhadap korban, khususnya korban kekerasan seksual, serta mendorong kepolisian maupun aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Dalam rangkaian ini kami telah melaksanakan uji publik pembentukan satgas di IST AKPRIND, pelatihan pendidik sebaya konselor sebaya, koordinasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan di kelurahan dan sosialisasi pola asuh remaja agar terhindar dari kekerasan dengan peserta anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) Demangan. Besok, kami akan melaksanakan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan agar terhindar dari kekerasan dan petemuan Perempuan Adi Luhung,” tutupnya.