Pemkot Surakarta Disebut "Buta Sejarah"

Pemkot Surakarta Disebut Bangunan eks Kantor Patih Sasranegara kini rata dengan tanah setelah dibongkar Pemkot Surakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: timlo/Rosyid)

SURAKARTA - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), yang membongkar gedung bekas Kantor Patih Sasranegara dikritik. Dianggap mengabaikan nilai sejarahnya.

"Nilai historis yang melekat pada bangunan diabaikan. Dan yang ditonjolkan adalah nafsu proyek," ucap sejarawan Heri Priyatmoko.

Pegiat Solo Societeit ini menilai, bangunan tersebut bisa menjadi potensi wisata sejarah anyar. Dicontohkan dengan kegiatan yang digelarnya, beberapa waktu silam.

"Sebulan lebih yang lalu, komunitas Solo Societeit pernah menghelat acara jelajah dan sarasehan sejarah bertema boyongan Radyapustaka dari Kepatihan ke Taman Sriwedari. Acara pengenalan sejarah ini diikuti oleh generasi muda," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, tambah dia, turut dilakukan riset. Hasilnya, mendapati objek sejarah baru. Termasuk rute blusukan yang menarik terkait ilmu pengetahuan yang bertitik di kantor Sasranegaran.

"Tapi, sayangnya, semua ini malah dihacurkan. Oleh pemkot yang buta sejarah," ujarnya ketus, menyitir Tribun Jateng.

Heri melanjutkan, bangunan tersebut bergaya Indische. Diduga sebagai satu-satunya sisa bangunan Kompleks Kepatihan. Lainnya hancur kala gerakan antiswapraja pada 1946.

Sebelum dibongkar, bangunan dipakai untuk Sekretariat Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan kantor Antara Biro Surakarta. Juga UPT Pendidikan Kecamatan Jebres dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kala Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.