Momen Hari Pendidikan Nasional 2025, Magelang Meraih SPM
Momen Hari Pendidikan Nasional 2025, Magelang Meraih SPM Tertinggi di Jawa Tengah
Kota Magelang kembali meraih Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi dalam bidang pendidikan untuk seluruh Jawa Tengah 2025 dengan nilai 90,2, yang mendapat predikat Tuntas Utama dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Wilayah Kota Magelang BBPMP Provinsi Jawa Tengah Zumrotul Hasanah, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi, pada upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diadakan di halaman kantor Pemkot Magelang pada Jumat (2/5).
SPM merupakan suatu ketentuan mengenai jenis dan kualitas layanan dasar pendidikan yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan menjadi hak minimal bagi setiap peserta didik. SPM pendidikan menjadi pedoman untuk pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, menunjukkan penghargaan kepada Disdikbud atas pencapaian yang mengesankan ini.
“Prestasi ini adalah cerminan dari kerja keras, kerja sama, dan komitmen yang luar biasa dari seluruh elemen pendidikan di Kota Magelang,” ucap Damar.
Dengan pencapaian ini, Kota Magelang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah dan seterusnya. Lingkungan ini akan dijaga dan diperbaiki agar pendidikan di Kota Magelang menjadi contoh bagi negara.
Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi menjelaskan, untuk mencapai SPM tersebut terdapat berbagai indikator pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap kota/kabupaten.
Indikator tersebut meliputi Kemampuan Literasi, Kemampuan Numerasi, Angka Partisipasi Sekolah (APS), Iklim Kebhinekaan, Keamanan Sekolah, Indeks Inklusifitas, Proporsi jumlah PAUD terakreditasi B, dan Proporsi guru PAUD dengan gelar D4/S1.
Pada kesempatan apel Hardiknas 2025, Damar juga menandatangani Pakta Integritas bersama dengan Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Sulaiman, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, perwakilan Kepala Kejari Kota Magelang, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pakta integritas ini berfungsi sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Magelang yang dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
“Kita akan mengawasi bersama, tidak ada diskriminasi, dan (SPMB) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sumber: Pemprov Jawa Tengah.
Komentar