peluncuran sistem Izin Gampil, di Hotel Pollos Rembang, pada Senin (19/5/2025).

Masyarakat Permudah Rembang Urus Perizinan "Izin Gampil"

Masyarakat Permudah Rembang Urus Perizinan "Izin Gampil"

Untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku bisnis dalam mendapatkan berbagai jenis izin secara lebih efisien, praktis, dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rembang memperkenalkan sistem izin online yang dinamakan Izin Gampil.

Untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku bisnis dalam mendapatkan berbagai jenis izin secara lebih efisien, praktis, dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rembang memperkenalkan sistem izin online yang dinamakan Izin Gampil.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono menyatakan, peluncuran Izin Gampil merupakan wujud komitmen Pemkab Rembang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan. Ia menargetkan agar semua layanan perizinan di Kabupaten Rembang dapat terintegrasi secara digital melalui aplikasi ini pada 2025.

“Kami berkomitmen agar seluruh layanan perizinan, baik untuk bisnis maupun yang tidak terkait usaha, di MPP (Mal Pelayanan Publik) sepenuhnya mengandalkan platform digital dan terintegrasi dalam aplikasi Izin Gampil,” ungkap Budiyono pada peluncuran sistem itu, di Hotel Pollos Rembang pada Senin (19/5).

Pada fase awal, Izin Gampil akan fokus untuk mengurus pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan kesehatan. Sebelumnya, pengajuan SIP dilakukan melalui sistem SiCANTIK yang dikelola pemerintah pusat. Namun, proses yang terpusat ini mengakibatkan respons terhadap gangguan teknis di daerah menjadi kurang cepat. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengembangkan sistem sendiri dengan server lokal agar proses pelayanan bisa lebih cepat dan mandiri.

“Karena server terletak di pusat, setiap kali ada masalah teknis di daerah, responsnya tidak dapat diberikan dengan cepat. Maka dari itu, kami menciptakan aplikasi sendiri dengan server yang berlokasi di daerah, agar penanganan teknis dapat dilakukan secara mandiri dan lebih responsif,” jelasnya.

Selama periode dua bulan uji coba, aplikasi Izin Gampil telah berhasil menerbitkan sekitar 100 SIP. Dia berharap masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih cepat dan nyaman.

“Dengan adanya Izin Gampil, diharapkan prosesnya menjadi lebih cepat dan pengguna akan merasa lebih nyaman,” tambahan dari Budiyono.

Bupati Rembang Harno, memberikan penghargaan atas inovasi ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan perbaikan pelayanan publik. Ia berharap, seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang dapat segera diintegrasikan ke dalam sistem terpadu ini.

“Perizinan lainnya juga sangat dibutuhkan, sehingga semua dapat berjalan dengan mudah,” tegas bupati.

Dengan mengedepankan digitalisasi, menurutnya, hal ini sangat penting untuk mempercepat pelayanan publik dan mendorong iklim investasi daerah. Melalui sistem yang lebih transparan dan efisien, mereka optimis dapat memberikan layanan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

sumber pemprovjateng

Komentar