KDMP di Harap Jeli Untuk Jalin Kerjasama
Koperasi Merah Putih Diharap Jeli untuk Jalin Kerja Sama
Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk cermat dalam menentukan objek kerja sama. Dalam hal ini, hubungan bisnis diharapkan dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat.
“Saya berharap para pengurus bisa menjalin kerja sama yang saling memberikan keuntungan, bersama desa yang lain,” ungkap bupati di depan perwakilan 235 KDMP di Kabupaten Semarang, dalam acara kontak bisnis antara pengurus KDMP dan perwakilan BUMN/BUMD, di pendapa rumah dinas bupati, pada Senin (30/6).
Bupati memberikan contoh desa yang tidak memiliki potensi sayuran dapat bersinergi dengan desa lain yang mempunyai keunggulan dalam bidang pertanian sayur.
“Di samping itu, desa juga dapat memanfaatkan potensi UMKM dan usaha lainnya, agar ekonomi desa bisa berkembang lebih baik,” jelasnya.
Di fase awal, tambah bupati, direncanakan setiap KDMP bakal mendapatkan bantuan modal sebesar Rp1,5 juta dari Bank Jateng, dan Pemkab Semarang akan menyuplai Rp1 juta dari APBD.
Untuk keperluan itu, bupati menekankan kepada pengurus agar terus berkomunikasi dengan pihak pemkab mengenai lokasi kantor KDMP. Hal ini penting agar ditemukan tempat yang tepat dan strategis untuk pengembangan usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Subroto menyatakan, kontak bisnis ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada pengurus KDMP dalam merencanakan usaha yang produktif.
“Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan kesempatan kolaborasi bisnis dengan BUMN serta BUMD yang ada,” paparnya.
Kepala Desa Sraten Tuntang, Rohmat menyampaikan, KDMP di desanya berencana untuk mengembangkan potensi pariwisata yang berfokus pada sektor pertanian, sebagai rencana bisnis unggulannya.
“Kami akan mempersembahkan edukasi tentang proses pengolahan sawah hingga panen padi, yang akan dikelola oleh koperasi desa,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, juga diberikan sertifikat pengesahan pendirian badan hukum kepada pengurus lima KDMP yang tercepat, yaitu KDMP Desa Lerep (Ungaran Barat), Ngadikerso (Sumowono), Sukorejo (Suruh), serta Desa Kesongo dan Gedangan, Kecamatan Tuntang.
Sumber: Pemprov Jawa Tengah
Komentar