Kasus Melandai, RS Darurat Covid-19 “Rosenda Baturraden” Banyumas Ditutup

Kasus Melandai, RS Darurat Covid-19 “Rosenda Baturraden” Banyumas Ditutup Hotel Rosenda Banyumas. Foto: google.com

Banyumas, Pos Jateng - Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Kabupaten Banyumas "Rosenda Baturraden" resmi ditutup dikarenakan kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas sudah mulai menurun.

“Karena kondisi covid yang sudah menurun dan PPKM Kabupaten Banyumas pada level-3 serta adanya RSDC UMP sehingga diambil keputusan yang sangat bijak untuk menutup layanan di sana” ujar Kepala RSDC Kabupaten Banyumas, Junaedi.

Terkait penutupan layanan, Junaedi menambahkan bahwa selanjutnya tanggung jawab pelayanan Covid-19 diambil alih lagi oleh rumah sakit pengampu yaitu RSUD Banyumas.

“Karena kondisi covid yang sudah menurun dan PPKM Kabupaten Banyumas pada level-3 serta adanya RSDC UMP sehingga diambil keputusan yang sangat bijak untuk menutup layanan di sana” imbuhnya.

Sementara kontrak kerja relawan RSDC yang masih terikat sampai dengan akhir bulan September dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak RSUD Banyumas sebagai rumah sakit pengampu.

Sementara itu, Direktur RSUD Banyumas, Dani Esti Novia, mengatakan bahwa dirinya diberi arahan oleh Bupati Banyumas agar menutup layanan RSDC Kabupaten Banyumas.

“Per 1 September Bupati memberi arahan kepada direktur agar operasional di RSDC ditutup dan akan kembali menjadi isolasi hotel (isotel),” katanya.

Hal ini merujuk dari aturan gugus tugas Covid-19 pusat yang mengatakan tidak ada lagi isolasi mandiri. Manakala ada pasien positif covid maka perawatannya tidak boleh di rumah tetapi isolasi terpusat di masing-masing daerah.

Dilansir dari laman banyumaskab.go.id, masa kontrak kerja yang telah dilakukan oleh RSDC dan relawan selama tiga bulan terhitung bulan Juli sampai dengan September 2021, masih menyisakan 1 bulan kontrak kerja. Terkait hal tersebut pihak RSUD Banyumas mempekerjakan relawan RSDC di RSUD Banyumas untuk pemenuhan masa kontrak tersebut.

“Karena sudah ada kerjasama dengan relawan covid sehingga RSUD Banyumas memenuhi kewajiban kerjasama, sehingga selama 1 bulan ini relawan RSDC akan bekerja di RSUD Banyumas,” katanya.

Nantinya para relawan akan tetap mendapatkan haknya seperti ketika menjadi relawan di RSDC dengan tidak menutup kemungkinan apabila ada kebutuhan tenaga di RSUD Banyumas maka akan ada kesempatan untuk bekerja bagi para relawan.