Delapan Objek di Rembang Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Delapan Objek di Rembang Diusulkan Jadi Cagar Budaya Kantor Pegadaian Rembang, Jateng. (Foto: Google Maps/Agung Rahmoyo)

REMBANG - Tiga kawasan dan lima bangunan kuno di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), diusulkan menjadi cagar budaya. Diharapkan terealisasi pada 2019.

"Beberapa kawasan dan bangunan kuno tersebut, tersebar di beberapa tempat," kata Kasi Sejarah Museum dan Kepurbakalaan Disbudpar Rembang, Retna Dyah.

Tiga kawasan mencakup pecinan Lasem, Situs Plawangan, dan Situs Perahu Kuno Punjulharjo. Sedangkan bangunannya: Cungkup Makam Pangeran Sedo Laut, bekas Stasiun Rembang, Mapolsek Lasem, Gedung Dekranasda, dan kantor Pegadaian Rembang.

Gayung bersambut. Usulan tersebut direspons positif Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Rembang, Edi Winarno. Pun siap dilibatkan.

"TACB nantinya tentu akan menelaah kembali sejumlah objek-objek yang diusulkan menjadi cagar budaya. Termasuk berkonsultasi ke beberapa pihak," tuturnya, melansir Antara.