Bikin Onar, Imigrasi Yogyakarta Amankan WN Inggris

Bikin Onar, Imigrasi Yogyakarta Amankan WN Inggris Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, DIY. (Foto: Imigrasi Yogyakarta)

Yogyakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mengamankan seorang warga negara asal Inggris, TB (73), Kamis (21/2). Dia membuat onar di Kampung Turis Prawirotaman, Kecamatan Mergangsan.

Mulanya, kata Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sutrisno, pihaknya menerima laporan masyarakat soal warga negara asing (WNA) mengganggu ketertiban. Laporan disampaikan melalui media sosial.

"Petugas langsung melakukan penyisiran untuk memeriksa WNA itu," ujarnya di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Jumat (22/2). Informasi disampaikan Rabu (20/2). Penyisiran di hari pertama tak membuahkan hasil.

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Raditya Jati Rumpoko, menambahkan, pihaknya menerima informasi TB menginap di rumah tinggal, sehari berselang.

"Pemilik homestay ternyata juga mengeluh. WNA itu bikin ulah, mengancam, dan marah-marah. Kami sisir di sekitar homestay, dia sedang meminta-minta makan di warung makan," beber dia.

"Dicek kelengkapan dokumen izin tinggal dan paspor, dia tidak bisa menunjukkan dan mengaku sudah hilang dicuri orang," sambungnya.

Petugas lantas membawa TB ke kantor Imigrasi dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kebijakan merujuk Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

TB berteriak-teriak dan menendang pintu ruang detensi. Diduga kejiwaannya terganggu, karena pemerintah Inggris tak mencairkan uang pensiunannya. "Mungkin stres dan tinggal di negara orang, tanpa bawa biaya hidup," urainya.

Berdasarkan data keimigrasian, BT masuk ke Indonesia 5 Desember 2018 dan memperpanjang izin tinggal sampai 2 Februari 2019. Dus, tinggal di Indonesia tanpa izin (overstay) selama 20 hari.

TB rencanya Imigrasi Yogyakarta berencana mengirim Byrne ke rumah detensi Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Fasilitas di sana lebih lengkap. "Ada dokter, penjagaan, dan alat pengamanan petugas jauh lebih memadai," urai dia.

Dia pun rencananya dipulangkan. Kantor Imigrasi Yogyakarta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Inggris. "Biaya, nanti koordinasi dengan kedutaan," tandas Jati.