Anggota Polisi di Kudus Diduga Aniaya Penyandang Disabilitas

Anggota Polisi di Kudus Diduga Aniaya Penyandang Disabilitas Ilustrasi. (Foto: Ist)

KUDUS - Seorang anggota Polsek Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), diduga menganiaya penyandang disabilitas, Rido (38). Hidung korban pun lebam.

"Pihak (Polsek Gebog) sudah minta maaf. Dan keluarga sudah menerima. Memaafkan," kata kakak korban, Yusuf, di kediamannya, Jumat (13/12). Rido merupakan penyandang tunagrahita sejak lahir.

Korban, ungkap dia, memiliki kebiasaan meminta atau mengambil kopi kala ada yang sedang menikmatinya. Diduga menjadi latar belakang dugaan penganiayaan tersebut.

Mulanya, seorang anggota Polsek Gebog yang berjaga di salah satu bank yang ada di Gebog sedang menikmati kopi. Rido pun berada di lokasi dan berupaya menyeruput kopi.

"Kalau emang ada tamu apa pun, kopinya diminta. Kalau tidak boleh, tangannya begini. Mungkin dari pihak yang bersangkutan belum paham dengan keadaan adik saya," tuturnya.

Setelah dipukul, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk menjalani rontgen. Hasilnya, mengalami luka di hidung. "Saat ini sudah biasa. Alhamdulillah," ucap Yusuf, menukil Tribun Jateng.

Sementara, Wakapolsek Gebog, Iptu Imam Soekirno, mengklaim, anggotanya tengah duduk di kursi tanpa penyangga punggung kala kejadian. Lalu refleks tangannya mengenai hidung korban.

"Pas (kopi) mau diambil, masih panas. Tujuannya untuk direda. Karena anggota saya di belakang kursinya tidak ada penahannya, jadi mau kebalik ke belakang. Tujuannya mau ambil pegangan. Malah kena korban," bebernya berkilah.