Pemerintah Terima Bantuan 130 Konsentrator Oksigen dari Trip.com

Pemerintah Terima Bantuan 130 Konsentrator Oksigen dari Trip.com Menparekraf menyerahkan bantuan Konsentrator Oksigen kepada Menkes. (Foto: Laman kemenparekraf.go.id)

Banten, Pos Jateng – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerima donasi 130 unit Konsentrator Oksigen dari Trip.com Group Tiongkok. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, bantuan tersebut diserahkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan didistribusikan ke unit-unit pelayanan kesehatan dalam mengatasi pandemi.

“Oleh karena itu saya merasa bahwa setiap kita memiliki tanggung jawab. Ini sebagai salah satu upaya gotong-royong untuk menghadapi pandemi dari pihak dunia usaha kepada pemerintah. Diharapkan ini bisa cepat disalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Sandiaga saat menyerahkan bantuan tersebut kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (4/8), dilansir dari laman kemenparekraf.go.id.

Konsentrator Oksigen adalah perangkat yang bekerja menggunakan listrik atau baterai. Cara kerja alat ini adalah menyaring udara di ruangan yang awalnya terdiri dari 80 persen nitrogen dan 20 persen oksigen. 

Alat ini menggunakan udara ini kemudian menyaringnya dan diubah menjadi 90 hingga 95 persen oksigen murni.  

Dalam kesempatan yang sama, Menkes, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Trip.com melalui Kemenparekraf. Menurutnya, alat ini segera didistribusikan guna membantu penanganan kesehatan bagi pasien Covid-19. 

Budi menambahkan, alat ini menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan ketersediaan oksigen dalam mengatasi Covid-19. Budi menjelaskan, alat ini cocok bagi pasien yang ada di IGD atau yang ada di ruang isolasi ringan. Kemenkes akan segera mengatur mekanisme peminjaman alat tersebut.

"Saya terima kasih sekali, berkat sumbangan ini akan banyak pasien yang terselamatkan. Karena alat ini sifatnya sangat mobile, jadi bisa dengan mudah dipinjamkan tinggal diatur bagaimana cara peminjamannya,” pungkas Budi.