Inggris Jadi Negara Pertama Obati Pasien Covid-19 dengan Pil Molnupiravir

Inggris Jadi Negara Pertama Obati Pasien Covid-19 dengan Pil Molnupiravir Pill Molnipiravir. Foto: twitter @Merck

Pos Jateng – Inggris menjadi negara pertama yang mengizinkan penggunaan pil molnupiravir untuk mengobati pasien Covid-19 yang menderita gejala ringan hingga berat.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris sekarang menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk Covid-19," kata Menteri Kesehatan Inggris, Sajid Javid, dikutip dari AFP, Kamis (4/11).

Javid mengatakan Pemerintah Inggris akan bekerja sama dengan Layanan Kesehatan Nasional Inggris untuk menyebarkan obat antivirus tersebut kepada pasien sesegera mungkin.

"Ini akan menjadi game-changer bagi orang-orang yang paling rentan dan imunosupresi, yang akan segera dapat menerima terobosan pengobatan," tambahnya.

Pasokan awal obat molnupiravir masih akan sangat terbatas. Namun, Pemerintah Inggris telah berhasil mengamankan sebanyak 480 ribu obat molnupiravir. Ribuan warga Inggris yang rentan diperkirakan sudah bisa mendapatkan akses terhadap obat tersebut pada musim dingin tahun ini.

Dapat diketahui, pada September 2021, Merck sempat mengumumkan temuan awal mengenai molnupiravir. Dalam temuan awal tersebut, molnupiravir tampak efektif dalam menurunkan tingkat perawatan di rumah sakit dan kematian pada setengah pasien dengan gejala awal Covid-19.

Sementara itu, Badan Pengatur Produk Obat-obatan dan Kesehatan Inggris (MHRA) mengatakan uji coba antivirus telah menyimpulkan bahwa molnupiravir aman dan efektif mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada penderita Covid-19 ringan hingga sedang, yang berisiko tinggi terkena penyakit parah.

Hasil uji klinis menujukkan bahwa obat paling efektif bila diminum selama tahap awal infeksi. MRHA menyarankan untuk mengonsumsi molnupiravir dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.