Harga Minyak Dunia Melambung, Pertamina Kaji Penyesuaian Harga BBM

Harga Minyak Dunia Melambung, Pertamina Kaji Penyesuaian Harga BBM Pom Bensin miik Pertamina. Foto: pertamina.com

Nasional, Pos Jateng - PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Melansir dari Bloomberg.com, Rabu (9/2), pada pukul 10.10, harga minyak jenis brent untuk kontrak April 2022 mengalami kenaikan 0,25% dan berada di posisi US$ 91.01 per barel.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya melibatkan kementerian terkait untuk kenaikan tersebut.

"Untuk penyesuaian harga masih dalam kajian. Kami tetap berkoordinasi dengan Kementerian terkait," kata Irto dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Rabu (9/2).

Irto juga akan terus memonitoring perkembangan harga minyak dunia. Hal ini dikarenakan kondisi tersebut berdampak pada bisnis hilir Pertamina.

"Kami tetap akan memonitor perkembangan harga minyak dunia, yang tentunya berdampak bagi kami di hilir," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto menjelaskan, tensi geopolitik global antara Rusia dan Ukraina sedang meningkat hingga mempengaruhi harga dunia. Ketegangan itu melibatkan negara-negara dengan perekonomian dominan di dunia.

Menurutnya, dengan kondisi geopolitik seperti ini implikasinya tidak akan mudah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.

"Geopolitik Rusia dan Ukraina yang ini mungkin gak mudah juga diselesaikan, kalau ini terus-terusan naik dan dugaan kami bisa tembus US$100 per barel," jelasnya.

Sementara itu, pada Februari 2022, Shell Indonesia telah menaikkan harga jual BBM-nya. Shell menaikkan harga BBM nya di bulan Februari hingga nyaris Rp1.000 per liternya. Shell Super (RON 92) mengalami kenaikan Rp950 per liternya dari semula Rp12.040 menjadi Rp12.990 per liter.

Corporate Communications Shell Indonesia, Edit Wahyuningtyas mengatakan, Shell terus melakukan penyesuaian terhadap harga BBM di SPBU nya dari waktu ke waktu.

"Dengan memperhatikan kondisi pasar, kinerja perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai harga jual eceran BBM," paparnya.