BBM Naik, Pemda DIY Tidak Naikkan Tarif Angkutan Umum

BBM Naik, Pemda DIY Tidak Naikkan Tarif Angkutan Umum Angkutan umum milik Pemda DIY, Bus Trans Jogja. Foto: dishub.jogjaprov.go.id

DIY, Pos Jateng – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan tidak menaikkan tarif angkutan umum Trans Jogja, menyusul kenaikan harga BBM. Kepala Dishub DIY, Ni Made Indrayanti mengatakan, pihaknya hanya akan mengurangi jam layanan Trans Jogja di jalur yang tidak banyak diakses oleh masyarakat.

“Kita hanya akan mengurangi jam operasional di jalur yang memiliki sedikit pengguna. Ini untuk menekan biaya operasional” paparnya, Selasa (6/9).

Ni Made menambahkan, pihaknya masih mematakan jalur mana yang tidak banyak diakses masyarakat. Pengurangan jam operasionalnya ini perlu dipertimbangkan matang-matang agar masyarakat tetap bisa mengakses Trans Jogja.

"Kita kan punya 17 jalur ya, tidak semuanya jalur itu ramai. Nanti kita lihat yang mana yang bisa kita kurangi layanannya dulu. BBM itu kan pengaruhnya pada subsidi yang di bahan bakar, berarti ketika dia beroperasi terus dia kan otomatis penggunaan bahan bakarnya cukup banyak," imbuhnya.

Pengurangan jam layanan tersebut, lanjut Ni Made, bukan berarti meniadakan layanan di jalur yang sudah ada. Pihaknya masih harus meneliti dan berkoordinasi lebih lanjut terkait pengurangan jam layanan Trans Jogja ini sebelum direalisasikan.

"Kita sebenarnya tetap mempertahankan layanan, tetap ada. Kasihan masyarakat sudah jalurnya sepi dan jaraknya jauh juga, nanti kalau dikurangi tidak nyaman. Jadi ketika jam yang tidak begitu ramai itu dikurangi jam layanannya. Tapi ini masih diolah, baru dihitung ini (penurunan layanannya," pungkasnya.