Warga Jepara Keluhkan Pengelolaan Limbah PT SAMI

Sisa proses produksi itu dilakukan dengan cara dibakar
Jumat, 28 Des 2018 13:54 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jepara - Warga Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan operasional PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI) dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Perusahaan industri komponen otomotif ini diduga tak becus dalam mengolah limbah kader dalam dua tahun terakhir. Soalnya, limbah dibakar di daerah Wonosalam, Demak. Tepatnya, di belakang Polres Demak.

Ada kejanggalan dalam pengelolaan limbah B3 dari PT SAMI. Tidak seharusnya limbah itu dibakar. Warga sempat protes, tapi belum ada tanggapannya, ucap Ketua Aliansi Pemuda Bugel (APB), Solekhan di Semarang, baru-baru ini.

Ada bukti foto dan video serta rekaman pegawai (membakar limbah). Limbah kabel itu dibakar di lahan kosong, sambungnya.

Warga Demak, Mulyono, diduga tak mengantongi izin dalam mengelola limbah sejak akhir 2016. Dia menduga, Mulyono cuma meminjam bendera PT Lut Putera Solder yang berbasis di Tegal.

Baca juga :