Warga Jepara Keluhkan Pengelolaan Limbah PT SAMI

Warga Jepara Keluhkan Pengelolaan Limbah PT SAMI PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI). (Foto: Google Maps/Rhano SJ)

Jepara - Warga Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan operasional PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI) dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Perusahaan industri komponen otomotif ini diduga tak becus dalam mengolah limbah kader dalam dua tahun terakhir. Soalnya, limbah dibakar di daerah Wonosalam, Demak. Tepatnya, di belakang Polres Demak.

"Ada kejanggalan dalam pengelolaan limbah B3 dari PT SAMI. Tidak seharusnya limbah itu dibakar. Warga sempat protes, tapi belum ada tanggapannya," ucap Ketua Aliansi Pemuda Bugel (APB), Solekhan di Semarang, baru-baru ini.

"Ada bukti foto dan video serta rekaman pegawai (membakar limbah). Limbah kabel itu dibakar di lahan kosong," sambungnya.

Warga Demak, Mulyono, diduga tak mengantongi izin dalam mengelola limbah sejak akhir 2016. Dia menduga, Mulyono cuma "meminjam bendera" PT Lut Putera Solder yang berbasis di Tegal.

"Harusnya limbah dikelola pihak perusahaan berizin. Ada tempat khusus tersendiri," jelasnya.

Sisa proses produksi sebelumnya dikelola CV Putera Jepara, pemenang lelang pengelola limbah yang diadakan pengelola kawasan PT SAMI, PT Emas Mangkubumi Utama Sejahtera. Putera Jepara mengelolanya sejak 2015 sampai 2016.

Lantaran gerah, kata Solekhan, warga sudah sedikitnya lima kali melakukan unjuk rasa pada April, Agustus, dan Desember. Bahkan, melapor ke aparat dan diklatifikasi ke Ditrekrimsus Polda Jateng.