Tanggulangi Sampah, Pemkot Pekalongan Kaji Penggunaan Insenerator PT Pindad

Pemerintah Kota Pekalongan akan mendatangkan Alat Pembakar Sampah (insenerator) untuk mengatasi masalah tumpukan sampah TPA Degayu.
Kamis, 09 Sep 2021 09:10 WIB Author - Dessy Nuraulia

Kota Pekalongan, Pos Jateng Pemerintah Kota Pekalongan akan mendatangkan Alat Pembakar Sampah (insenerator) untuk mengatasi masalah tumpukan sampah yang menggunung hingga mencapai 20 meter di Tempat Permrosesan Akhir (TPA) Degayu.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, beserta jajarannya mengkaji insenerator milik PT PIndad (Persero) di Bandung.

Afzan mengakui permasalahan sampah masih menjadi perhatian bersama untuk segera diatasi. Terlebih, pihaknya telah market sounding dengan beberapa kabupaten/kota lain, bahwa hal yang dihadapi adalah biaya yang tinggi pada pengadaan alat penanganan sampah dan limbah tersebut. Sehingga, tentu perlu komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Butuh etos kerja Dinas Lingkungan Hidup dan alat yang memadai. Kami sudah survey alat kemarin di PT Pindad dan PT Sankyo, tetapi yang lebih utama adalah kesadaran masyarakatnya, tutur Aaf.

Saat meninjau permasalahan sampah di Bandung, Aaf menilai pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah sangat baik sekali.Baik Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R), Bank Sampah, hingga kesadaran masyarakat untuk membuang dan memilah sampah dengan bijak mulai dari rumah. Hal itu pula yang ingin diterapkan di Kota Pekalongan.

Baca juga :