Tanggulangi Sampah, Pemkot Pekalongan Kaji Penggunaan Insenerator PT Pindad

Tanggulangi Sampah, Pemkot Pekalongan Kaji Penggunaan Insenerator PT Pindad Foto: pekalongankota.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng – Pemerintah Kota Pekalongan akan mendatangkan Alat Pembakar Sampah (insenerator) untuk mengatasi masalah tumpukan sampah yang menggunung hingga mencapai 20 meter di Tempat Permrosesan Akhir (TPA) Degayu.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, beserta jajarannya mengkaji insenerator milik PT PIndad (Persero) di Bandung.

Afzan mengakui permasalahan sampah masih menjadi perhatian bersama untuk segera diatasi. Terlebih, pihaknya telah market sounding dengan beberapa kabupaten/kota lain, bahwa hal yang dihadapi adalah biaya yang tinggi pada pengadaan alat penanganan sampah dan limbah tersebut. Sehingga, tentu perlu komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Butuh etos kerja Dinas Lingkungan Hidup dan alat yang memadai. Kami sudah survey alat kemarin di PT Pindad dan PT Sankyo, tetapi yang lebih utama adalah kesadaran masyarakatnya,” tutur Aaf.

Saat meninjau permasalahan sampah di Bandung, Aaf menilai pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah sangat baik sekali.Baik Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R), Bank Sampah, hingga kesadaran masyarakat untuk membuang dan memilah sampah dengan bijak mulai dari rumah. Hal itu pula yang ingin diterapkan di Kota Pekalongan.

Ke depan, pihaknya akan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk pengadaan insenerator di Kota Pekalongan. Pasalnya, permasalahan sampah dan limbah ini perlu komitmen bersama antar stakeholder terkait.

“Ini perlu komitmen dari Pemkot Pekalongan sendiri untuk penganggaran, pembelian alat, dan sebagainya. Kami masih usahakan juga karena costnya yang masih sangat tinggi dan sampah di Kota Pekalongan sudah menumpuk kurang lebih 20 meter,” tegas Aaf.

Dijelaskan Aaf, dengan adanya rencana pilot project pengadaan insenerator di tahun 2021 ini, nantinya bisa diterapkan di Kota Pekalongan khususnya di kelurahan-kelurahan. Agar sampah rumah tangga yang ada bisa cepat terurai dan tidak menambah kapasitas TPA Degayu Kota Pekalongan yang semakin menumpuk.