Pemprov Jateng Takkan Sanksi Industri Pencemar Lingkungan

Upaya yang diprioritaskan adalah pembangunan fasilitas pengolahan. Seperti IPAL komunal.
Senin, 04 Nov 2019 09:52 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengisyaratkan, takkan menjatuhkan sanksi kepada industri yang mencemari lingkungan. Seperti di Sungai Bengawan Solo.

Pemprov mengutamakan pengelolaan limbah. Seperti pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara komunal.

Kita kejar terus. Kita dorong. Agar industri berjalan dan orang tidak marah-marah, ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang.

Baca juga:
Pencemaran Bengawan Solo Kian Parah
Konsumsi Air Bengawan Solo Picu Kanker
65,08 Persen Sungai di Jateng Tercemar

Kondisi air Bengawan Solo kian kritis. Berwarna hitam dan berbau alkohol. Akibatnya, PDAM Toya Wening sempat menghentikan operasi IPA Semanggi, Jugug, dan Jebres.

Baca juga :