Pemprov Jateng Takkan Sanksi Industri Pencemar Lingkungan

Pemprov Jateng Takkan Sanksi Industri Pencemar Lingkungan Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengisyaratkan, takkan menjatuhkan sanksi kepada industri yang mencemari lingkungan. Seperti di Sungai Bengawan Solo.

Pemprov mengutamakan pengelolaan limbah. Seperti pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara komunal.

"Kita kejar terus. Kita dorong. Agar industri berjalan dan orang tidak marah-marah," ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang.

Baca juga:
Pencemaran Bengawan Solo Kian Parah
Konsumsi Air Bengawan Solo Picu Kanker
65,08 Persen Sungai di Jateng Tercemar

Kondisi air Bengawan Solo kian kritis. Berwarna hitam dan berbau alkohol. Akibatnya, PDAM Toya Wening sempat menghentikan operasi IPA Semanggi, Jugug, dan Jebres.

Ganjar melanjutkan, dirinya telah menerjunkan tim untuk menangani masalah ini. Termasuk di daerah lain.

Pun bakal memanggil industri yang membuang limbah sembarangan. Namun, menukil Solopos, tak sekadar mencari kesalahannya.