Maksimalkan Peran Fasilitator Perlindungan Anak, Pemkot Pekalongan Luncurkan Program SAFE4C

Pemerintah Kota Pekalongan akan memaksimalkan peran fasilitator perlindungan anak dalam pendampingan masyarakat.
Kamis, 21 Okt 2021 14:51 WIB Author - Dessy Nuraulia

Kota Pekalongan, Pos Jateng Pemerintah Kota Pekalongan akan memaksimalkan peran fasilitator perlindungan anak dalam pendampingan masyarakat untuk melakukan perujukan maupun penanganan kasus pada anak.

Pendampingan tersebut melalui program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children). Ke depannya setiap kelurahan dapat mempunyai mekanisme atau SOP penanganan. Sehingga, masyarakat tidak bingung harus melapor kemana.

Program SAFE4C ini merupakan kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan (DPMPPA) Kota Pekalongan dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah bersama Yayasan Setara yang didukung oleh UNICEF.

Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Jawa tengah yang menjadi sasaran dalam program SAFE4C. Program ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, ujar Koordinator Program Unicef Bagian SAFE4C Yayasan Setara, Bintang.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. Terlebih, pada masa pandemi mempengaruhi tatanan kehidupan keluarga, seperti adanya PHK maupun pekerja dirumahkan membawa dampak secara emosional yang bisa menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak.

Baca juga :