KLHK Sumbang 35 Motor Pengangkut Sampah ke 3 Kabupaten di Jateng

Agar sampah tak menumpuk di TPA, diharapkan warga memilah sampah sejak dari rumahnya masing-masing.
Sabtu, 05 Okt 2019 18:09 WIB Author - Rina Suci

DEMAK - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan 35 motor pengangkut sampah kepada kelompok masyarakat yang berasal dari tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Demak, Jepara dan Kudus.

Penyerahan becak motor sampah secara simbolis dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Lingkar Demak, Jawa Tengah, Sabtu (5/10).

Acara itu dihadiri Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Limbah Non-Bahan Berbahaya Beracun KLHK, Achmad Gunawan Widjaksono, anggota Komisi VII DPR RI Periode 2014-2019 Daryatmo Mardiyanto, Kepala Dinas LH Jepara, Kepala Dinas LH Demak Agus Musyafak, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agung Karyanto.

Menurut Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Limbah Non-Bahan Berbahaya Beracun KLHK Achmad Gunawan Widjaksono, penyerahan bantuan motor pengangkut sampah tersebut dalam rangka mendorong masyarakat, untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik.

Jangan asal dibuang di tempat sampah, kemudian diangkut dan dibuang ke tempat pemprosesan akhir (TPA). Harus ada pemilahan sampah organik dengan anorganik di tingkat masyarakat, ujar Achmad.

Baca juga :