Diakui, Ada Pelanggaran Pekerjaan Proyek PLTPB Baturraden

Pembukaan lahan proyek menyebabkan air sungai sekitarnya menjadi keruh
Jumat, 02 Nov 2018 16:05 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengakui, terjadi pelanggaran terkait proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) di Baturraden, Kabupaten Banyumas. Bahkan, menyebabkan air sungai sekitarnya menjadi keruh.

Kalau dianggap ada pelanggaran, memang benar. Air sungai di sekitar Baturraden, menjadi keruh, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Sugeng Priyanto, saat forum Pelestarian Keberagaman dalam Pengelolaan Lingkungan Binaan di Unika Soegijapranata, Kota Semarang, Jumat (2/11).

Namun, dia mengklaim, air keruh bukan disebabkan pengeboran maupun eksplorasi. Itu dikarenakan, saat pembukaan lahan guna jalur masuk-keluar perlengkapan kegiatan di sana. Tanah-tanah yang dikeruk, hanya diletakkan di samping kanan-kiri jalan, dalihnya.

Akibatnya, tanah timbunan hasil pengerukan masuk ke sungai saat hujan. Sehingga, air sungai menjadi keruh. Terkait ini, Pemprov Jateng menegur PT Sejahtera Alam Energi (SAE) selaku pelaksana.

Di sisi lain, Sugeng menyebut, PLTPB Baturraden merupakan proyek paling dan ramah lingkungan. Sampai kini, PT SAE disebut baru tahap eksplorasi.

Baca juga :