Diakui, Ada Pelanggaran Pekerjaan Proyek PLTPB Baturraden

Diakui, Ada Pelanggaran Pekerjaan Proyek PLTPB Baturraden PLTPB Baturraden di lereng Gunung Slamet, Jateng. (Foto: flickr.com/Yoga MD)

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengakui, terjadi pelanggaran terkait proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) di Baturraden, Kabupaten Banyumas. Bahkan, menyebabkan air sungai sekitarnya menjadi keruh.

"Kalau dianggap ada pelanggaran, memang benar. Air sungai di sekitar Baturraden, menjadi keruh," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Sugeng Priyanto, saat forum "Pelestarian Keberagaman dalam Pengelolaan Lingkungan Binaan" di Unika Soegijapranata, Kota Semarang, Jumat (2/11).

Namun, dia mengklaim, air keruh bukan disebabkan pengeboran maupun eksplorasi. "Itu dikarenakan, saat pembukaan lahan guna jalur masuk-keluar perlengkapan kegiatan di sana. Tanah-tanah yang dikeruk, hanya diletakkan di samping kanan-kiri jalan," dalihnya.

Akibatnya, tanah timbunan hasil pengerukan masuk ke sungai saat hujan. Sehingga, air sungai menjadi keruh. Terkait ini, Pemprov Jateng menegur PT Sejahtera Alam Energi (SAE) selaku pelaksana.

Di sisi lain, Sugeng menyebut, PLTPB Baturraden merupakan proyek paling dan ramah lingkungan. Sampai kini, PT SAE disebut baru tahap eksplorasi.

"Ini baru sebatas eksplorasi, sudah ada yang kontra," keluh dia, sebagaimana diberitakan tribunjateng.com.

Dirinya juga menyebut pihak penolak sejumlah proyek dengan alasan perusakan alam, merupakan kelompok pecinta lingkungan. "Mayoritas dari kelompok itu, masuk kategori tidak atau belum tahu yang senyata-nyatanya," ucapnya.

Karenanya, kata Sugeng, Pemprov Jateng siap memberikan pemahaman kepada masyarakat. "Sehingga, tidak sekadar berpikir negatif terlebih dahulu," tuntasnya.

Sejumlah proyek di Jateng ditentang berbagai aktivis lingkungan. Beberapa proyek tersebut, seperti Semen Indonesia di Rembang, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, dan PLTPB Baturraden.