Cegah Kekeringan, Pemda DIY Larang Eksploitasi Hutan di Lahan Konservasi Gunungkidul

Kabag Pemerintahan Setda DIY, KPH. H. Yudanegara mengatakan, hutan merupakan tempat yang sangat penting untuk menyimpan cadangan air.
Senin, 27 Des 2021 10:21 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Gunungkidul, Pos Jateng - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang adanya kegiatan eksploitasi alam dan hutan secara berlebihan di area konservasi Kabupaten Gunungkidul.

Kabag Pemerintahan Setda DIY, KPH. H. Yudanegara mengatakan, hutan merupakan tempat yang sangat penting untuk menyimpan cadangan air. Jika itu dirusak, maka berpotensi menyebakan bencana kekeringan.

Jangan sampai terjadi eksploitasi alam dan hutan secara berlebihan, sehingga dapat mengganggu hubunganmanusia dengan alam. Sebab kerusakan alam sebagai tempat hidup manusia akan mengguncang keharmonisan kehidupan manusia itu sendiri, tutur Yudanegara saat menghadiri Peluncuran Wanadesa di Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, Minggu (26/12).

Yudanegara mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan tersebut, di antaranya dengan menggandeng komunitas untuk ikut andil dalam pelestarian hutan dalam bentuk gagasan Wanadesa.

Wanadesa adalah upaya konservasi lingkungan dengan penanaman pepohonan yang tidak tebang habis di lahan-lahan desa. Lokasi-lokasi Wanadesa ditetapkan dengan SK Gubernur DIY sebagai lokasi konservasi yang tidak boleh dialih-fungsikan.

Baca juga :