Cegah Kekeringan, Pemda DIY Larang Eksploitasi Hutan di Lahan Konservasi Gunungkidul

Cegah Kekeringan, Pemda DIY Larang Eksploitasi Hutan di Lahan Konservasi Gunungkidul Acara peluncuran program Wanadesa di Kecamatan Nglipar, Gunungkidul. Foto: instagram @birotapemsetdadiy

Gunungkidul, Pos Jateng - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang adanya kegiatan eksploitasi alam dan hutan secara berlebihan di area konservasi Kabupaten Gunungkidul.

Kabag Pemerintahan Setda DIY, KPH. H. Yudanegara mengatakan, hutan merupakan tempat yang sangat penting untuk menyimpan cadangan air. Jika itu dirusak, maka berpotensi menyebakan bencana kekeringan.

"Jangan sampai terjadi eksploitasi alam dan hutan secara berlebihan, sehingga dapat mengganggu hubunganmanusia dengan alam. Sebab kerusakan alam sebagai tempat hidup manusia akan mengguncang keharmonisan kehidupan manusia itu sendiri", tutur Yudanegara saat menghadiri Peluncuran Wanadesa di Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, Minggu (26/12).

Yudanegara mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan tersebut, di antaranya dengan menggandeng komunitas untuk ikut andil dalam pelestarian hutan dalam bentuk gagasan Wanadesa.

Wanadesa adalah upaya konservasi lingkungan dengan penanaman pepohonan yang tidak tebang habis di lahan-lahan desa. Lokasi-lokasi Wanadesa ditetapkan dengan SK Gubernur DIY sebagai lokasi konservasi yang tidak boleh dialih-fungsikan.

Untuk itu, pihaknya menggandeng Pemerintah Desa Kedungpoh dan Komunitas Resan menanam pohon sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan.

"Harapan saya Kalurahan (Desa) Kedungpoh juga bisa memanfaatkan adanya kegiatan Wana Boga, yang memberikan banyak manfaat baik cadangan air untuk keberlanjutan kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya, serta manfaat ekonomi dengan menambah kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Sebagai informasi, hadir juga dalam acara tersebut Wakil Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY, Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Forkorpimka Nglipar, Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan "Semar", Lurah dan Pamong Kalurahan Kedungpoh, serta Komunitas Resan Gunungkidul.