Bupati Semarang Bakal Hukum Pabrik Pencemar Sungai

Mundjirin sementara sekadar memberikan imbauan kepada dua perusahaan
Jumat, 12 Jul 2019 19:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Bupati Semarang, Mundjirin, berjanji, bakal menghukum pabrik di wilayahnya. Yang terbukti mencemari lingkungan. Seperti Sungai Sikendil dan Selilin di Desa Klepu, Kecamatan Pringapus.

Melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup), sudah melakukan pengecekan di lapangan. Jika tidak ada pembenahan, pasti izin lingkungannya ditutup, katanya, Jumat (12/7).

Baca juga:
Dua Sungai di Semarang Tercemar Limbah Pabrik
Pabrik Olah Telur Bantah Limbahnya Cemari Sungai Semarang
DLH Semarang Rekomendasikan IPAL Mangkok Mas Dicabut

Terdapat dua pabrik yang beroperasi di sekitar Sungai Sikendil dan Selilin. PT Mangkok Mas dan PT Java Eggs Specialities (Jess).

Saat ini, mungkin ada kecerobohan. Yakni ada kebocoran pipa IPAL (instalasi pengelolahan air limbah), ucap dia menerka.

Baca juga :