Warga Bisa Sampaikan Kritik Kebijakan Pendidikan melalui Dewan Pendidikan Gunungkidul

Warga Bisa Sampaikan Kritik Kebijakan Pendidikan melalui Dewan Pendidikan Gunungkidul Bupati bersama jajaran Disdik Gunungkidul serta 11 Orang Dewan Pendidikan saat Pelantikan Dewan Pendidikan Periode 2022-2027. Foto: gunungkidulkab.go.id

Gunungkidul, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menampung kritik dan aspirasi dari masyarakat untuk kebijakan Pendidikan melalui Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap Dewan Pendidikan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

“Dewan pendidikan saya harapkan dapat menghimpun, menganalisa, dan memberikan rekomendasi perihal keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan,” kata Sunaryanta, seperti dikutip dari gunungkidulkab.go.id, Senin (27/3).

Lebih lanjut, Sunaryanta memaparkan, Dewan Pendidikan juga bertugas mendampingi tenaga pendidikan dan fasilitas pendidikan lainnya mengikuti perkembangan teknologi. Hal tersebut guna pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang lebih optimal.

“Seiring dengan perkembangan teknologi, saya berharap terlantik semuanya mengikuti perkembangan yang ada,” papar Sunaryanta.

Sunaryanta berharap Dewan Pendidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga peningkatan kualitas penyelenggaraan Pendidikan dapat tercapai.

“Saya harap Dewan Pendidikan mampu melaksakan tugas dan fungsinya dengan baik” tandasnya.

Sebagai informasi, Dewan Pendidikan Periode 2022-2027 terdiri dari Ketua Andang, Suhartanto; Wakil Ketua, Sumarman; Sekretaris, Sukiter; Wakil Sekretaris, Sunyoto; Bendahara, Niyati; Ketua Bidang Pertimbangan Pendidikan, Sudardi; Anggota Bidang Pertimbangan Pendidikan, Karlen Matarani; Ketua Bidang Pendukung Penyelenggara Pendidikan, Pargiyono; Anggota Bidang Pendukung Penyelenggara Pendidikan, Heri Pramono; Ketua Bidang Pengawasan dan Mediasi Pendidikan, Agus Ivan Santosa serta Anggota Bidang Pengawasan dan Mediasi Pendidikan, Arisno.