UNS Benarkan Ada Musyawarah Antarcalon Rektor

UNS Benarkan Ada Musyawarah Antarcalon Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jateng. (Foto: Dok. UNS)

Surakarta - Universitas Sebelas Maret (UNS) membenarkan, adanya kesepakatan antarkandidat rektor 2019-2023. Kendati begitu, proses pemilihan tetap mengikuti prosedur berlaku.

"Semata-mata (foto) itu, merupakan inisiatif atau kesepakatan dari pribadi mereka (calon rektor)," ujar Rektor UNS, Ravik Karsidi, di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/2).

Baca: Tersisa 3 Kandidat Rektor UNS Solo

Beredar foto hasil musyawarah mufakat ketiga calon rektor UNS baru-baru ini. Dua kontestan, Widodo Muktiyo dan Sutarno, menyepakati Jamal Wiwoho sebagai pengganti Ravik. Dengan begitu, cuma ada calon tunggal.

Dia menerangkan, musyawarah bukan hak ketiga kandidat. Namun, kewenangan anggota Senat UNS dan menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (menristekdikti). 

"Untuk anggota senat berjumlah 133 anggota. Nilai 65 persen untuk suara Senat dan menteri, suaranya 35 persen. Nanti, akan ada sidang senat tertutup untuk pemilihan, tepatnya pada tanggal 13-30 Maret 2019," bebernya.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS, Sahid Teguh Widodo, menambahkan, berita musyawarah ketiga calon hasil penyaringan senat, 6 Februari 2019, yang beredar di media, sepenuhnya prakarsa para kontestan secara pribadi.

"Panitia Pemilihan Rektor memberikan apresiasi yang baik dan akan menyampaikan hal tersebut, kepada ketua Senat dan rektor untuk diajukan dalam sidang pemilihan rektor tahap berikutnya," bebernya.

Dirinya menilai, hal tersebut menujukkan kedewasaan dalam berdemokrasi di lingkungan UNS. "Juga sesuai dengan visi UNS sebagai perguruan tinggi unggul di dunia berbasis pada budaya nasional," klaim dia.

Kendati begitu, pemilihan tetap mengacu sesuai ketentuan. Regulasinya tertuang dalam Peraturan Senat UNS Nomor 01/UN27.37/HK/2018. "Kami laksanakan sampai terlaksananya proses pemilihan dan penetapan rektor," tutup Sahid.