'Tudingan SKD Palsu Sulit Dibuktikan'

'Tudingan SKD Palsu Sulit Dibuktikan' SMAN 4 Surakarta di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jateng. (Foto: Google Maps/Anwar Maulana K)

SURAKARTA - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Tengah (Jateng), mengklaim, tiada kasus pemakaian surat keterangan domisili (SKD) takvalid. Khususnya di Kota Surakarta. Oleh para calon siswa.

"Semua SKD sudah kita verifikasi faktual. Kita cek langsung ke rumahnya. Artinya, tuduhan SKD palsu, itu sulit dibuktikan," kata Ketua PPDB SMAN 4 Surakarta, Nanang Inwanto, Rabu (3/7).

Baca juga:
Wali Kota Surakarta Geram dengan Seleksi PPDB SMA
Curang, 96 Pendaftar PPDB di Jateng Dicoret
Beragam Masalah Pelaksanaan PPDB di Jateng

Dirinya menambahkan, jumlah pendaftar dengan SKD taksignifikan. Sekadar 20 dari 991 calon siswa SMAN 4. Seluruhnya pun tak diterima. Lantara domisilinya cukup jauh dengan sekolah.

Dicontohkan dengan empat pendaftar dari beberapa kelurahan di Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Juga seorang pendaftar dari Kelurahan Tipes, Surakarta.

Keterangan serupa disampaikan Ketua PPDB SMAN 7 Surakarta, Reni Ernawati. Hanya terdapat 16 dari 758 pendaftar dengan SKD. Di tempatnya.

Sebagian di antaranya, tereliminasi. Cuma enam peserta ber-SKD yang masuk kuota zonasi. "kebanyakan pakai kartu keluarga (KK)," ujarnya, menukil detikcom.

Sementara, merujuk laman PPDB Jateng, jarak terjauh domisili pendaftar PPDB SMA di Surakarta dengan sekolah sekitar satu kilometer. SMAN 4 Surakarta, misalnya. Jarak terjauhnya 1,3 kilometer.

Sedangkan SMAN 1 Surakarta, jarak terjauh 1,6 kilometer. Adapun di SMAN 7 Surakarta, 1,1 kilometer.