Tarik Sumbangan, SMAN 1 Brebes Abaikan SE Disdik

Tarik Sumbangan, SMAN 1 Brebes Abaikan SE Disdik SMA Negeri 1 Brebes, Jateng. (Foto: Google Maps/Egi Prassetya)

BREBES - SMA Negeri 1 Brebes mengacukan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (SE Disdikbud Jateng). Terkait pembiayaan layanan penyelenggaraan pendidikan satuan menengah dan khusus.

Ini terungkap berdasarkan keterangan seorang orang tua murid. Per siswa mesti membayar nyaris Rp5 juta. Untuk daftar ulang sekaligus bayar uang gedung.

"Tadi sudah bayar daftar ulang. Sekalian uang gedung. Totalnya sekitar Rp5 juta," ujar orang tua calon siswa yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (11/7).

Uang daftar ulang Rp1,835 juta-Rp1,925 juta. Tergantung jenis kelamin. Terdiri dari berbagai keperluan. Seperti iuran komite sekolah Rp80 ribu serta kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler Rp600 ribu.

Lalu Popda Rp30 ribu; perkemahan ranca bakti Rp100 ribu; kartu pelajar Rp15 ribu dan perpustakaan Rp10 ribu; serta seragam OSIS Rp200 ribu, SMAN 1 Rp270 ribu, pramuka Rp230 ribu; dan olahraga Rp140 ribu. Juga atribut Rp250 ribu.

Sedangkan uang gedung mencapai Rp3 juta. Diklaim diputuskan dalam rapat Komite Sekolah dengan orang tua calon siswa. Digelar Rabu (10/7).

Sementara, SE Nomor 422.7/10751 itu berisi larangan sekolah menengah atas (SMA), kejuruan (SMK), atau luar biasa (SLB) negeri dan swasta melakukan pungutan sumbangan kepada orang tua. Atau menundanya. Hingga terbit kebijakan lebih lanjut.

Orang tua siswa lainnya, AN, mengakui, ada rapat Komite Sekolah. Membahas besaran sumbangan uang gedung. "keberatan, sih, iya. Tapi, mau gimana lagi? Itu sudah umum," ungkapnya.

"Sekolah lain juga begitu. Tapi, tadi saya baru daftar ulang saja. Belum bayar uang gedungnya," imbuh dia. Uang gedung bisa dicicil. Selama satu semester,

Terpisah, Ketua Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Brebes, Leksito Rini, membenarkan. Ihwal uang gedung. "Sekolah lain, juga sudah banyak yang dirapatkan," dalihnya.