Tak Semua Perguruan Tinggi Vokasi Bersertifikasi Kompetensi

Tak Semua Perguruan Tinggi Vokasi Bersertifikasi Kompetensi LL Dikti Wilayah VI Jateng. (Foto: Google Maps/Aslam Fatkhudin)

Semarang - Belum seluruh perguruan tinggi (PT) vokasi di Jawa Tengah (Jateng) memiliki sertifikasi kompetensi. Terdapat 115 perguruan tinggi vokasi di Jateng.

"Baru ada beberapa. Belum semua," ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Jateng, DYP Sugiharto, di Kota Semarang, Kamis (18/4).

Ada beberapa faktor yang menyebabkannya. Belum diakui dunia internasional, salah satunya.

Bagi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), sertifikasi kompetensi cukup penting. Dalihnya, membidani calon-calon tenaga kerja profesional.

"Lulusan yang dihasilkan harus punya sertifikat kompetensi. Karena mereka lulus sesuai kebutuhan industri," ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir.

Sertifikasi kompetensi diterbitkan lembaga sertifikasi profesi. Sesuai bidangnya masing-masing.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong kerja sama dengan dunia industri. Bahkan, bakal menjadi salah satu syarat pendirian perguruan tinggi vokasi.

"Jangan sampai tak punya kerja sama. Kalau tidak punya, tak jelas kualitas lulusannya," kilah dia.

Kemenristekdikti pun tengah merancang aturan anyar. Mendorong pelaku industri menjadi dosen di perguruan tinggi vokasi.