PPKM Level 2, Disdikbud Pemalang Siapkan Aturan PTM 100%

PPKM Level 2, Disdikbud Pemalang Siapkan Aturan PTM 100% Ilustrasi pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. (Foto: unsplash.com)

Kabupaten Pemalang, Pos Jateng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang tengah menyiapkan aturan baru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut status level baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.

Kepala Disdikbud Kabupaten Pemalang, Abdul Rachman mengatakan, perkembangan penanganan Covdi-19 di Kabupaten Pemalang semakin membaik. Hal itu dilihat dari capaian vaksinasi dan penurunan jumlah pasien Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan aturan PTM 100% sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang level PPKM.

"Kita lihat perkembangan di masyarakat beberapa pekan ke belakang. Vaksinasi semakin baik dan mencapai target, dan jumlah kasus positif pun menurun. Jadi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang level PPKM, maka kami saat ini sedang membuat aturan baru untuk pelaksanaan PTM 100 persen," Kata Abdul Rachman, Rabu (11/5).

Abdul Rachman menjelaskan, selama evaluasi pelaksanaan PTM 50%, pihaknya sudah tidak menemukan kasus Covid-19 klaster sekolah. Menurutnya, hal itu karena vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun berjalan lancar. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengantisipasi pelanggaran peraturan atau protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Dari evaluasi selama ini, sudah tidak ditemukan kasus di sekolah. Karena vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun berjalan lancar. Walaupun begitu, kami tetap akan melakukan verifikasi agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak sesuai aturan," jelasnya.

Abdul Rachman juga memberikan imbauan kepada orang tua siswa untuk tetap memantau kegiatan anak sebelum dan setalah belajar di sekolah. Ia meminta semua siswa dan tenaga pendidik tetap melaksanakan protokol kesehatan, terutama 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) saat beraktivitas.