PLN Libatkan Polda Jateng Amankan Proyek Transmisi Listrik

PLN Libatkan Polda Jateng Amankan Proyek Transmisi Listrik Ilustrasi. (Foto: Kementerian ESDM)

Semarang - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melibatkan Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam pengamanan proyek strategis nasional (PLN) pembangunan transmisi saluran listrik tegangan tinggi. Pekerjaan dilaksanakan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II.

Hal tersebut dilakukan, usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Jateng dan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Jateng, Selasa (13/11).

"Biasanya dalam proyek seperti ini ketegangan akan muncul saat proses penentuan harga ganti untung, pembebasan lahan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, beberapa saat lalu.

Proyek tersebut, akan membentang sepanjang 596 kilometer dari Tanjung Jati, Jepara, Jateng hingga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polda Jateng bakal menerjunkan personel dari berbagai satuan dan Polres Jepara sampai Polres Brebes.

Upaya yang dilakukan aparat mulai dari preemtif berupa sosialisasi dan negosiasi, preventif meliputi patroli di lokasi proyek untuk mendapatkan gambaran terkini potensi-potensi konflik, hingga penindakan.

"Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, maka akan ada penegakan yang dilakukan reskrim," jelasnya.

Kendati begitu, Condro berharap, pengerjaan proyek berjalan lancar dengan keterlibatan masyarakat. Jika tak puas dengan keputusan PLN, seperti ganti rugi, masyarakat disarankan membawanya ke pengadilan.

"Putusan pengadilan nanti yang akan diikuti, mereka tidak berani membayar lebih dari putusan pengadilan, karena nanti bisa dikategarikan korupsi," klaimnya.

Sementara itu, General Manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II, Eko Priyanto, menerangkan, proyek tersebut sudah berjalan 90 persen. Ditargetkan rampung pada 2019.

"Pembangunan tower sudah selesai. Sekarang tinggal penarikan dengan kawatnya. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita laksanakan," ucapnya pada kesempatan sama.

Tetapi, ada beberapa kendala di lapangan. Di antaranya, harga ganti rugi. Dengan warga terdampak di daerah Kalinyamat, Jepara, misalnya.

"Kami masih akan melakukan pendekatan lagi secara persuasif karena ini kepentingan umum jika transmisi satu gawang saja tidak tersambung ya aliran listrik tidak akan pernah sampai," terangnya.