Kementerian PKP bersama Pemprov Jawa Tengah dan 35 bupati/wali kota, BPS RI, Tapera, serta Bank Jateng, melakukan penandatanganan kesepakatan. Foto istimewa.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bekerja Sama

Kementerian PUPR Bekerja Sama dengan Pemprov Jateng, Menyediakan Hunian Terjangkau dan Memadai

Alangkah senangnya Nur Cholis setelah mendapat kemudahan untuk mencicil rumah subsidi. Saat ini, ia tidak lagi perlu "mengontrak" setelah terlibat dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah.

Alangkah senangnya Nur Cholis setelah mendapat kemudahan untuk mencicil rumah subsidi. Saat ini, ia tidak lagi perlu "mengontrak" setelah terlibat dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah.

Ia menceritakan, sebelumnya mengalami kesulitan untuk memiliki rumah karena tidak dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh bank. Namun, semuanya berubah setelah mengikuti program yang diluncurkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Sekarang, impiannya untuk memiliki rumah di Kelurahan Sijeruk-Kendal mulai menjadi kenyataan.

“Semoga saya bisa segera menempati rumah ini dan tidak perlu menyewa lagi. Jika saya memilih cicilan selama 15 tahun, sekitar Rp1,28 juta per bulan, itu masih terjangkau bagi saya dan masih ada sisa untuk kebutuhan lain,” kata pegawai pemerintah di SMK Negeri Pegandon tersebut, pada Jumat  (20/6) malam.

Kisah Nur Cholis adalah salah satu contoh penerima program penyediaan rumah dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN di Provinsi Jawa Tengah. Total pada 2025 akan ada kuota sebanyak 20 ribu unit rumah yang disediakan.

Untuk itu, di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 bupati/wali kota, BPS RI, Tapera, serta Bank Jateng, melakukan penandatanganan kesepakatan terkait Penyediaan dan Pembaruan Data, serta Informasi Statistik Penyediaan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan ASN Pemda di Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif langkah pemerintah pusat melalui Kementerian PKP. Ia menyatakan, langkah tersebut sejalan dengan usaha Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakatnya melalui program Satu KK Satu Rumah Layak Huni.

Ia juga menambahkan, mereka bekerja keras untuk menyelesaikan kebutuhan perumahan masyarakat miskin (backlog), yang berjumlah 310. 855 unit.

“Pada hari ini, bersama bupati/wali kota, kami mengadakan rapat untuk memvalidasi data. Sehingga, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi, semua pihak terkait seperti Baznas, CSR, dan pihak lainnya juga dilibatkan untuk membantu mengatasi kebutuhan rumah sebagai bagian dari masalah kemiskinan ekstrem di wilayah kita,” jelasnya.

Luthfi mengungkapkan, program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah dimulai dengan keterlibatan pemerintah pusat dan provinsi/kabupaten/kota. Inisiatif ini juga didukung oleh CSR dari perusahaan swasta di Jawa Tengah, dengan total penanganan mencapai 1.408.100 unit antara 2022 dan 2024.

Sementara itu, pada 2025, Program Penanganan Perumahan di Jawa Tengah akan mencakup 26.356 unit. Jumlah tersebut terdiri dari penanganan yang didanai APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 17.510 unit, termasuk 17.000 unit dari Bankeu Pemdes, dan 510 unit untuk backlog.

Selain itu, juga ada kontribusi dari APBD Kabupaten/Kota sebanyak 6.776 unit, serta partisipasi pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR) dari Rokok Nojorono, Astra, Bank Jateng, Djarum, Yayasan Buddha Tzuchi, dan Baznas Jateng yang menyumbangkan 2.070 unit.

“Provinsi Jawa Tengah memiliki program Satu KK Satu Rumah Layak Huni. Ini diambil dari anggaran yang kami sisihkan. Pada 2025, kami akan membangun 17 ribu rumah RTLH, dan harapannya dalam lima tahun ke depan, tidak akan ada lagi rumah yang masuk kategori miskin ekstrem di daerah kami,” jelasnya.

Direktur Jenderal Bidang Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah mengatakan, tujuan program ini adalah untuk mengurangi backlog perumahan dan menyediakan rumah bagi masyarakat. Oleh karena itu, penandatanganan kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan adalah valid.

“Pendataan sangat krusial, karena berdasarkan data tersebut, kebijakan bisa disusun dengan tepat. Kita bisa mengidentifikasi tingkat kemiskinan ekstrem, kebutuhan perumahan, jumlah RTLH, dan siapa yang berhak menerima, sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan,” ungkapnya.

Aziz menyatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang berusaha untuk meningkatkan kuota rumah subsidi, dengan total mencapai sekitar 350 ribu unit.

“Ini merupakan momen bagi semua pihak untuk bersinergi, bekerja sama, guna mengurangi jumlah backlog, sehingga pada akhirnya kita dapat mengatasi kemiskinan,” tutup Aziz.

sumber pemprovjateng

Komentar