Pemkot Salatiga Diminta Bangun Penampungan Sementara

Pemkot Salatiga Diminta Bangun Penampungan Sementara Pasar Rejosari Kota Salatiga. (Foto: scientiarum.com/Rut C)

Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), diminta segera membangun penampungan pedagang sementara. Pasalnya, PT Patra Berkah Itqoni (PBI) sudah melayangkan surat pembongkaran.

"Kalau pasar darurat akan dibongkar kami minta pemkot segera membangunkan tempat penampungan, agar pedagang bisa tetap berjualan," ucap seorang pedagang Pasar Rejosari, Ngatemi (67), baru-baru ini.

"Jika tempat penampungan belum ada dan pasar darurat sudah dibongkar, kami mau berjualan di mana?" imbuhnya bertanya.

Katanya, pedagang tak mau pusing dengan siapa pelaksana pembangunan Pasar Rejosari. Yang terpenting baginya, "Pasar segera dibangun dan kami bisa menjangkau harga los atau kiosnya."

Pedagang lainnya, Sartini (36), menyatakan hal sama. Penjual sembako ini melanjutkan, pedagang hanya ingin harga kios atau los nantinya terjangkau.

"Itu harapan kami," ucapnya. "Kalau harganya mahal, kami tidak bisa menjangkau karena modal kami terbatas," sambung dia.

Investor revitalisasi Pasar Rejosari Kota Salatiga, PT PBI, diketahui, telah mengirimkan surat pengumuman pembongkaran pasar darurat, Senin (29/10).

Alasannya, Dinas Perdagangan mengajukan usulan anggaran pembangunan pasar tersebut pada Rancangan APBD Kota Salatiga 2019. Padahal, belum ada pemutusan kontrak kerja.

Menurut Penanggung Jawab PT PBI di Salatiga, Mustakim, pembongkaran pasar darurat paling lambat dilakukan pekan depan. "Kami sudah jengkel dengan Pemkot Salatiga," ketusnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Salatiga, Daryadi, menerangkan, pemkot akan membangun pasar sementara dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini, untuk sementara waktu kami bangunkan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang. Sudah disepakati, totalnya Rp300 juta," pungkasnya.